Kuota Haji untuk Indonesia Kembali Normal Disambut Gembira, Masa Tunggu di Kabupaten Tasikmalaya 17-18 Tahun

- 10 Januari 2023, 21:58 WIB
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Yayat Kardiat.*
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Yayat Kardiat.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

Hal itu sebab untuk kuota keseluruhan Indonesia juga hanya mendapatkan kuota sekira 100.000 saja.

Selanjutnya untuk pembagian ke kuota ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pihaknya tinggal menunggu dari pusat. Biasanya untuk Provinsi Jawa Barat sebanyak 32 ribuan, kemarin saat ada pembatasan hanya 17 ribuan.

Baca Juga: Kasi PB3R Kejari Banjar Bobby Intan Budiman Tutup Usia, Jenazah Dikebumikan di Bandung

Jika kini sudah normal, maka Kabupaten Tasikmalaya bakal kembali 1.448 jemaah akan diberangkatkan. "Dan sekarang kuota tidak dibatasi, kalau kemarin kan maksimal 65 tahun. Kalau sekarang di atas itu bisa berangkat," ujar Yayat. 

Adapun untuk waiting list atau masa tunggu jemaah Kabupaten Tasikmalaya, sekarang yang sudah mendaftar lebih dari 24.700 orang. Maka jika dibagi 1.448 per tahun yang berangkat, maka daftar tunggunya 17 sampai 18 tahun. "Jika diaplikasi haji kemarin (masa pandemi) hanya 674, maka daftar antreannya bisa sampai 32 tahun," kata Yayat.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang disibukkan dengan perekrutan petugas haji yang akan mendampingi jemaah haji tahun 2023.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x