Ditanya terkait adanya kemungkinan pihak pemerintah provinsi untuk melakukan penutupan terhadap sejumlah galian C di Garut yang dianggap telah merusak lingkungan, menurut Memo hal itu harus berdasarkan permintaan dari pemerintah kabupaten. Selama tidak ada permintaan dari pemerintah daerah setempat, pemerintah provinsi pun tidak bisa melakukannya begitu saja.
Lebih jauh disampaikan Memo, hingga saat ini tidak ada permintaan dari Pemkab Garut ke Pemprov Jabar untuk melakukan penutupan galian C.
"Jika ada permintaan dari Pemkab Garut, Pemprov, DPRD, dan Polda Jabar tentu akan turun untuk melakukan penutupan. Nah kalau tidak ada permintaan seperti ini, kita tak bisa melakukannya begitu saja," ujarnya.***