"Kami minta untuk saling menjaga dan merawat karena Taman Alun alun Singaparna ini merupakan ikon ibu kota Kabupaten Tasikmalaya. Jangan sampai dirusak dan harus sama-sama menjaga," katanya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan arus kendaraan dan lalu lintas di seputaran Taman Alun alun Singaparna, Satlantas Polres Tasikmalaya bersama Satpol PP akan melakukan rekayasa lalu lintas.
Baca Juga: Nur Saefuloh Petani Milenial dari Cihaurbeuti Ciamis, Pemasok Saladah Bokor Minimal 4 Kuintal/Hari
Ketentuan tersebut dikeluarkan atas hasil rapat koordinasi (rakor) pemerintah daerah diwakili Dinas Satpol PP sebagai pihak yang memiliki kewenangan menjaga sarana dan prasarana taman serta Satlantas Polres Tasikmalaya sebagai pengatur arus lalu lintas. Selain pengaturan arus lalu lintas, penempatan anggota akan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan fasilitas dan sarana publik di Taman Alun alun Singaparna agar tidak dirusak.
Menurut Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Yudi Sadikin, mpihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah atau Satpol PP soal pengaturan arus lalu lintas di seputaran Taman Alun alun Singaparna.
"Kami tadi sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan pemerintah daerah. Intinya siap menjaga ketertiban lalu lintas di seputaran Taman Alun alun Singaparna agar tidak terjadi kemacetan," ujar Yudi.*