Disampaikannya, proses perekrutan PPS di Garut telah dilaksanakan secara transparan mulai dari tahapan pemeriksaan pemberkasan, tes tulis secara komputerisasi hingga dipilih pelamar dengan nilai tertinggi, hingga tes wawancara.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan, Puluhan Jemaah Umroh Asal Garut Akan Lapor Polisi
"Setelah mengikuti bimtek, mereka harus langsung membentuk Pantarlih atau Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Selain itu, PPS juga mempunyai tugas untuk merekrut orang di tiap RW untuk bertugas di tempat pemungutan suara atau TPS," ucapnya.
Masih menurut Junaidin, petugas PPS sudah harus mulai bekerja sejak tanggal 26 Januari 2023. Adapun mereka kan bertugas selama 15 bulan, tepatnya sampai selesai seluruh tahapan Pemilu 2024.***