Perangkat Desa Berperan Besar dalam Pembangunan, Tapi Status Kepegawaian Belum Pasti, Termasuk di Tasikmalaya

- 25 Januari 2023, 22:39 WIB
Sebanyak 1.562 orang perangkat desa dari 351 pemerintahan desa di Kabupaten Tasikmalaya berangkat ke Jakarta pada Selasa 24 Januari 2023 malam untuk mengikuti unjuk rasa di depan Gedung DPR RI sekaligus menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) Jilid 3.*
Sebanyak 1.562 orang perangkat desa dari 351 pemerintahan desa di Kabupaten Tasikmalaya berangkat ke Jakarta pada Selasa 24 Januari 2023 malam untuk mengikuti unjuk rasa di depan Gedung DPR RI sekaligus menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) Jilid 3.* /kabar-priangan.com/istimewa/

“Ada sebanyak 1.562 orang perwakilan perangkat desa dari 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya yang ikut ke Jakarta. Kami berangkat dengan armada 40 bus dan 11 minibus,” kata Korlap aksi PPDI Kabupaten Tasikmalaya, Diana Budiman, di lokasi keberangkatan.

Disampaikan Diana, sesampainya di Jakarta para perangkat desa menuntut tiga poin kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Pertama meminta kejelasan untuk perangkat desa. Kedua terkait kesejahteraan perangkat desa. Serta poin terakhir, terkait nomor induk aparatur pemerintah desa secara nasional.

Baca Juga: 18 Siswa SDN Puncakbaros Tasikmalaya Terpaksa Belajar di Ruang Sempit Bekas Gudang Sekolah 

Sementara saat ditanya terkait wacana keinginan perpanjangan masa jabatan sembilan tahun bagi kepala desa, ditegaskan Diana, hal itu bukan tuntutan PPDI tetapi tuntutan kepala desa.

"Tidak ada korelasi (Kepala Desa dan Perangkat Desa) dengan kami, dan ini beda. Kalau PPDI, sebab dari awal hasil Rakernas di Palembang, bahwa kami akan mengadakan Silatnas Jilid 3 di Jakarta dengan tiga tuntutan tersebut,” ujar Diana.

Dikatakan dia, sampai saat ini hanya perangkat desa yang belum jelas secara status. Apakah masuknya honorer, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau mau diangkat menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) sekalian.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak di Wilayah Priangan Timur, Kamis 26 Januari 2023

Sehingga pihaknya menuntut hal tersebut supaya ada kejelasan. "Kepastian itu tentunya untuk melindungi juga hak-hak perangkat desa. Karena selama ini, mungkin di sebagian daerah masih ada ketika ada pergantian kepala desa, maka terjadi pula pergantian perangkat desanya,” ujar Diana.

 Sesuai agenda, kata dia, sesampainya di Jakarta, 1.500 lebih perangkat desa asal Kabupaten Tasikmalaya ini langsung menemui pimpinan PPDI pusat. Kemudian mereka semua merangksek ke kawan Senayan. Termasuk ke Kemenetrian Dalam Negeri serta ke Kementerian Desa.

“Mudah-mudahan Silatnas jilid 3 ini bisa terealisasi seperti Silatnas jilid 2 waktu itu. Dimana tuntutannya diangkat menjadi ASN dan langsung oleh Bapak Presiden bahwa perangkat desa setara ASN golongan 2A,” ujar Diana.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x