Periksa ODGJ Pembakar Masjid, Polres Garut Siapkan Tim Ahli Kejiwaan

- 27 Januari 2023, 20:04 WIB
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro akan melakukan penanganan kasus pembakaran masjid yang terjadi di wilayah Desa Lembang, Kecamatan  Leles.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro akan melakukan penanganan kasus pembakaran masjid yang terjadi di wilayah Desa Lembang, Kecamatan Leles. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Rio menyampaikan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, biasanya E tidak dibiarkan ke luar rumah karena sering membuat keonaran. 

Baca Juga: Dana PIP di Garut Terindikasi Diselewengkan Oknum Pihak Sekolah, Asep: Sudah dilaporkan Polisi

Namun malam itu E meminta izin untuk pergi ke toilet sehingga pihak keluarga memperbolehkannya ke luar.

Namun ternyata, imbuh Rio, E pergi ke masjid dan ia membakar kertas di dalam masjid dengan alasan merasa kedinginan. Apa yang dilakukan E ini telah menyebabkan terjadinya kebakaran pada beberapa bagian masjid termasuk bagian atapnya sehingga masjid tersebut tak bisa digunakan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah masjid jami di Kampung Nagrog, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Minggu, 22 Januari 2023 malam terbakar. Hal ini terjadi akibat ulah seorang warga berinisial E (29) yang diduga menderita gangguan jiwa.

Baca Juga: Pelaku Usaha Angkot di Garut Antusias Daftar untuk Mendapatkan Barcode Pembelian BBM Subsidi

Warga pun berhasil mengamankan E. Namun karena warga mengetahui kondisi E yang mengalai gangguan jiwa, maka warga pun tidak sampai melakukan perbuatan yang tak diharapkan hingga akhirnya E pun diamankan pihak kepolisian.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x