Puluhan Kendaraan Bermotor Knalpot Bising Diamankan Polisi di Garut

- 3 Februari 2023, 19:42 WIB
Petugas Satlantas Polres Garut melaksanakan razia di kawasan Bunderan Simpang Lima Tarogong guna menjaring kendaraan berknalpot  bising serta para pelaku pelanggaran lalu lintas, Jumat, 3 Februari 2023.
Petugas Satlantas Polres Garut melaksanakan razia di kawasan Bunderan Simpang Lima Tarogong guna menjaring kendaraan berknalpot bising serta para pelaku pelanggaran lalu lintas, Jumat, 3 Februari 2023. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Masih maraknya penggunaan knalpot bising atau knalpot brong di jalanan di wilayah Garut, dikeluhkan masyarakat. Mereka mengaku sangat terganggu dengan maraknya penggunaan knalpot brong.  

Ahmad (57), seorang pedagang di kawasan Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, mengaku sangat terganggu dengan masih banyaknya pengendara yang menggunakan knalpot brong. 

Suara knalpot yang sangat memekakan telinga itu sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan, apalagi ia membuka kios di pinggir jalan.

Baca Juga: Jumlah Rumah Terdampak Gempa di Garut Menjadi 495 Ditambah 8 Sekolah

"Ketika tengah berjualan, saya seringkali merasa terganggu dengan suara knalpot bising yang masih banyak berlalu lalang di jalanan. Begitu pun para pelanggan, banyak yang mengeluhkan hal yang sama," ucap Ahmad, Jumat, 3 Februari 2023.

Tak hanya saat berjualan, imbuh Ahmad, gangguan knalpot bising juga masih saja dirasakannya ketika ia sedang berada di rumah. Bahkan tak jarang hal ini menyebabkan dirinya tak bisa beristirahat dengan tenang.

Karena sudah sangat mengganggu, Ahmad meminta pihak kepolisian bersikap lebih tegas lagi menindak para pengguna knalpot bising. 

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits untuk Keluarga, Ada Dinosaurus dan Bukit Teletubies Lho!

Polisi harus lebih sering melakukan razia agar tidak ada lagi pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising.

Menanggapi hal itu, Kanit Gakum Satlantas Polres Garut, Iptu Priyo Sumbodo, menyatakan pihaknya juga saat ini tengah gencar-gencarnya melaksanakan razia knalpot brong. Razia dilakukan secara intens di sejumlah titik rawan di kawasan perkotaan Garut.

"Hari ini pun kami kembali melaksanakan razia di sejumlah titik, di antaranya di kawasan Bunderan Simpang Lima Tarogong. Hasilnya,  ada puluhan kendaraan berknalpot brong yang kita amankan," kata Priyo.      

Baca Juga: Ceng Munir Sarankan PNS Garut Salurkan Zakat Melalui Baznas

Diakui Priyo, selama ini pihaknya memang sudah sering menerima keluhan atau pengaduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knlapot brong. 

Mereka merasa sangat terganggu karena suara bising dari knalpot brong itu benar-benar memekakan telinga yang menyebabkan mereka tak bisa beristirahat dengan tenang. 

Meski tidak melakukan penilangan, diungkapkan Priyo, petugas tetap melaksanakan penegakan hukum. Petugas mengamankan kendaraan berknalpot brong dan pemiliknya diberikan surat tanda penerimaan barang bukti.

Baca Juga: Satu Bulan Berlalu Pengurus PSSI Askab Garut Belum Terbentuk

Nantinya, imbuh Priyo, pemilik kendaraan dapat mengambil kembali kendaraanya dengan syarat harus membawa knalpot standar. Tidak ada biaya apa pun yang harus mereka keluarkan ketika akan mengambil kendaraannya. 

Menurut Priyo, razia tidak hanya dilaksanakan untuk menjaring kendaraan yang menggunakan knalpot brong tapi juga para pelanggar lalu lintas lainnya. 

Hal ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalau lintas di wilayah hukum Polres Garut.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Kuliner di Garut untuk Libur Hari Valentine, Ada Sajian Menu Khas Sunda Hingga Western!

"Untuk para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tak menggunakan helm, berboncengan tiga, melawan arus, serta pelanggaran lainnya, kita lakukan penilangan elektronik atau e-tilang," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x