Ceng Munir Sarankan PNS Garut Salurkan Zakat Melalui Baznas

- 3 Februari 2023, 17:48 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir, yang akrab dipanggil Ceng Munir, mengajak kepada masyarakat untuk menitipkan zakatnya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir, yang akrab dipanggil Ceng Munir, mengajak kepada masyarakat untuk menitipkan zakatnya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir, yang akrab dipanggil Ceng Munir, mengajak kepada masyarakat untuk menitipkan zakatnya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

Ia sangat mendukung adanya Peraturan Bupati (Perbup), yang isinya di antaranya seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menitipkan zakatnya ke Baznas. 

"Kita sudah mengetahui bahwa zakat adalah rukun Islam bagi yang sudah mampu untuk mengeluarkan sebagian hartanya. Didalam hadist Rasulullah SAW sahabat bertanya harus kemanakah kita menyalurkan zakat ? Rasulullah menjawab, zakat harus di serahkan kepada badan amallah atau badan amil zakat," ujar Ceng Munir, di Komplek Pendopo, Jumat, 3 Februari 2023.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Garut yang Paling Populer 2023, Bisa Nikmati Suasana Ala Ubud Bali atau Jurrasic Park

Menurut dia, dalam konteks ke Indonesiaan sudah ada undang-undang zakat, dan lembaga Baznas sendiri sudah terbentuk dari mulai pusat sampai tingkat kabupaten. Bahkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pun sudah sampai tingkat desa dan kelurahan. 

Sementara itu, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meminta Baznas Garut terus menerus lakukan edukasi kepada kalangan PNS untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya membayar zakat.

"Saya minta Baznas melakukan edukasi berkelanjutan kepada para PNS atau ASN, karena yang masuk itu, ada yang bayar zakat dari gaji saja, ada yang dengan TPP (tambahan penghasilan pegawai). Jadi perlu adanya edukasi berkelanjutan agar proses atau kesadaran itu tetap ada pada diri PNS," kata Helmi Budiman.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Garut Diamankan Polisi Saat Menjadi Sasaran Amuk Massa

Ia menuturkan, pengumpulan zakat pada tahun 2022 mencapai sebesar Rp9 miliar sebagian besar dari kalangan PNS. Sedangkan potensi zakat dari PNS sendiri lebih dari Rp20 miliar.

Terpisah, Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, menyebutkan pihaknya menargetkan pada tahun 2023 pengumpulan zakat bisa mencapai sebesar Rp16 miliar.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x