"Intinya kami sudah melakukan komunikasi ke atas sampai ke Menko, termasuk menteri terkait. Kami melakukan tahapan teknis, sesuai amanat Perpres kami sudah mempersiapkan, segalanya," ucap Zen.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Arip Rachman, mengaku pihaknya mendorong relokasi pasar untuk segera terwujud di sesuai target rencana pembangunan daerah di tahun 2024. Ia mengatakan untuk relokasi Terminal Singaparna tipe-B kewenangannya adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Lodaya 2023 Dilaksanakan Selama 2 Minggu
"Mudah-mudahan saja komunikasi antara Pemkab Tasikmalaya dengan Pemprov Jabar bisa berjalan sehingga terminal bisa segera direlokasi kan dan dibangun," ujar Arip.
Kata dia, jika ingin target tahun 2024 tercapai maka tinggal bagaimana komunikasi pihak Pemkab Tasikmalaya dengan Pemprov Jabar saja lebih ditingkatkan.*