Baca Juga: Peringatan Hari Pers Nasional Setiap Tanggal 9 Februari, Begini Sejarah Singkatnya
Namun, Gumilar sempat menyebutkan, ada insiden tabrakan antara dosen dan sang korban saat berpapasan di sebuah ruangan dekat toilet dan lobi sebuah fakultas. Pelapor yang tidak terima karena tabrakan hampir mengenai wilayah sensitif langsung menegur, tetapi respons sang dosen dianggap tak bisa diterima. "Kira-kira demikian," ujarnya.
Sementara itu berdasarkan respons yang diperoleh Kabar-Priangan.com/Harian Umum Kabar Priangan, ada pihak internal Unsil yang meyakini bahwa hal itu tidak ada unsur kesengajaan meski ada pula yang yakin ada unsur kesengajaan.
Atas laporan itu dan agar kejadian serupa tak terulang, dia menegaskan pihak Unsil akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai aturan dalam menangani kasus pelecehan dosen terhadap mahasiswi tersebut.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bandung yang Lagi Hits 2023, Nomor 3 Dekat dengan Stasiun Kereta!
"Kami berusaha tegas dan memedomani aturan-aturan, namun soal finalisasi sangsi semuanya ada di ranah kemendikbud Ristek. Tetapi apabila tak terbukti pun tentu kami akan merehabilitasi namanya dan pasti akan aktif kembali mengajar," kata Gumilar.***