"Pelaku sudah diamankan, untuk motifnya sendiri masih kita dalami. Adapun dugaan awal bahwa pelaku melakukan onani karena sakit hati dan tidak punya pacar," kata Aszhari, Kamis 9 Februari 2023.
Polres Tasikmalaya Kota, lanjut Aszhari, akan memproses pelaku secara hukum. Barang bukti juga sudah diamankan.
“Selain pelaku, barang bukti yang diamankan yakni rekaman video perbuatan pelaku PN yang sempat viral, sepeda motor yang digunakan, helm, jaket dan sarung," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, kata Aszhari, PN terancam pasal 281 tentang perbuatan melanggar kesusilaan.***