Tipu Calon Tenaga Kerja Acong Ditangkap Polisi di Sumedang

- 9 Februari 2023, 09:04 WIB
Anggota Polres Sumedang berhasil menangkap MN alias Acong (50) asal Cimanggung, Sumedang ditangkap polisi diduga melakukan penipuan dengan modus membantu korban yang akan melamar pekerjaan di salah satu pabrik tekstil di Sumedang.
Anggota Polres Sumedang berhasil menangkap MN alias Acong (50) asal Cimanggung, Sumedang ditangkap polisi diduga melakukan penipuan dengan modus membantu korban yang akan melamar pekerjaan di salah satu pabrik tekstil di Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN  - Anggota Polres Sumedang berhasil menangkap  MN alias Acong (50) asal Cimanggung, Kabupaten Sumedang yang diduga  melakukan penipuan dengan modus membantu korban yang akan melamar pekerjaan di salah satu pabrik tekstil di Sumedang. 

Dari praktek penipuan ini, pelaku yang juga merupakan sindikat penipu tenaga kerja diduga berhasil memperdaya belasan calon tenaga kerja.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada petugas Polsek Jatinangor, Polres Sumedang. 

Baca Juga: Pedagang Grosir di Cisitu Sumedang Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng Bersubsidi

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, korban penipuan, yakni AN (24) awalnya bermaksud mencari pekerjaan di wilayah Jatinangor dan kemudian bertemu pelaku. 

"Pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban di salah satu pabrik tekstil terbesar di Sumedang dengan syarat memberikan sejumlah uang untuk cek kesehatan serta meminta korban untuk menitipkan ponsel kepada pelaku karena menurut pelaku dilarang membawa ponsel apabila masuk ke kawasan pabrik tersebut," ujarnya.

Dedi mengatakan bahwa pelaku merupakan salah satu DPO dan merupakan sindikat penipuan terhadap calon tenaga kerja yang beroperasi di wilayah kecamatan Cimanggung, Jatinangor Sumedang serta Rancaekek, Cicalengka Kabupaten Bandung.  Dengan modus pelaku merayu korban dengan iming-iming bisa membantu menjadikan korban sebagai karyawan pabrik. 

Baca Juga: Wabup Sumedang: Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Daerah dengan Sumber Daya Lokal

"Setelah pelaku mendapatkan dua buah ponsel dan uang dari korban, kemudian pelaku memperdayai korban agar masuk ke kawasan pabrik melalui gerbang depan sementara pelaku melalui gerbang belakang. Ketika korban berjalan menuju gerbang depan pabrik seketika itu pelaku melarikan diri," ujarnya.

Korban yang merasa tertipu oleh pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinangor Polres Sumedang. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang lebih satu jam. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x