Bupati Garut Buka Festival Vokal Grup antar SKPD dan BUMD

- 10 Februari 2023, 18:06 WIB
Peserta nomor urut 01 sedang membawakan lagu dengan judul uangan salah menilai di Gedung Pendopo, Garut, Jumat, 10 Februari 2023.
Peserta nomor urut 01 sedang membawakan lagu dengan judul uangan salah menilai di Gedung Pendopo, Garut, Jumat, 10 Februari 2023. /oabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Lagu dengan judul Jangan Salah Menilai, yang biasa dinyanyikan Tagor Pangaribuan membuka acara Festival Vocal Grup di Gedung Pendopo, Garut, Jumat, 10 Februari 2023.

Lagu dengan judul Jangan Salah Menilai, yang biasa dinyanyikan Tagor Pangaribuan membuka acara Festival Vokal Grup antar SKPD dan BUMD di Gedung Pendopo Garut, Jumat, 10 Februari 2023. Lagu yang dibawakan trio pegawai negeri sipil (PNS), yakni Aam dan Rika bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PKP), serta Dedi Rahayu (ajudan sekda) membuat kagum Bupati Garut Rudy Gunawan, yang menyaksikan langsung penampilan ketiga PNS tersebut. 

Bupati, para kepala SKPD, dan penonton yang hadir terlihat beberapa kali memberikan aplaus tepuk tangan selama ketiganya membawakan lagu, yang benar-benar apik dibawakan artis penyanyi dadakan tersebut. 

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Taman Bunga di Garut yang Paling Populer dan Menyejukan Mata, Bak di Negeri Dongeng!  

"Tidak ada persiapan khusus, mung tilu kali latihan oge," kata Rika usai turun dari panggung. 

Festival Vokal Grup antar SKPD tersebut dibuka secara resmi Bupati Garut Rudy Gunawan dan dihadiri ketua Himpunan Artis Penyanyi Musisi Indonesia (HAPMI) Jawa Barat. 

Bupati membuka festival vokal grup tersebut dengan cara mengetuk miks yang dipegangnya. 

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Garut untuk Libur Akhir Pekan yang Mengasyikan, Banyak Spot Foto Menarik Lho!

"Vokal Grup Garut itu memang berprestasi. Kegiatan ini dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Garut ke 210 tahun 2023. Meskipun ini hanya sekedar hiburan, tetapi diharapkan dapat membawa prestasi," kata Bupati.

Sementara itu, Ketua Panitia Festival Vokal Grup, Teti Sarifeni mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh 39 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditambah 8 grup dari Kecamatan. Artinya tidak ada peserta dari kalangan umum. 

"Kegiatan ini dilaksanakan tiga hari, Jumat, Sabtu, dan Senin final atau tanggal 10, 11, dan 13 Februari 2023. Minggu libur," Kata Asda 2 Pemkab Garut tersebut. 

Baca Juga: Ketua Kadin Garut Siapkan Pengacara untuk Dampingi Lima Warga Garut Korban Amuk Massa di Sumsel

Teti Sarifeni menyebutkan, festival ini harus vokal grup dalam artian tidak ada solo vokal. Sedangkan lagu yang di bawakan oleh peserta bebas pilih, tapi disediakan panitia. 

"Apabila nanti masuk final bisa diganti lagu sesuai kemauan peserta itu sendiri," ujarnya. 

Pantauan Kabar Priangan, banyak peserta membawakan lagu dengan berbagai gaya dan penampilan. Bahkan peserta dari Dinas Pemadam Kebakaran lengkap dengan pakaian dinasnya sehari hari lengkap bahkan baret birunya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah