Satpol PP Sumedang Imbau Parpol Tertibkan Spanduk yang Rusak Estetika

- 15 Februari 2023, 18:20 WIB
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal saat di temui di ruang kerjanya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal saat di temui di ruang kerjanya. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi /

"Jangan sampai pada saat pemasangan dibiarkan tanpa dilakukan pencabutan sehingga tata kota menjadi semerawut. Oleh sebab itu kami minta kerjasamanya agar mengajukan permohonan kepada kami di Satpol PP," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x