"Jangan sampai pada saat pemasangan dibiarkan tanpa dilakukan pencabutan sehingga tata kota menjadi semerawut. Oleh sebab itu kami minta kerjasamanya agar mengajukan permohonan kepada kami di Satpol PP," ungkapnya.***
"Jangan sampai pada saat pemasangan dibiarkan tanpa dilakukan pencabutan sehingga tata kota menjadi semerawut. Oleh sebab itu kami minta kerjasamanya agar mengajukan permohonan kepada kami di Satpol PP," ungkapnya.***
Editor: Nanang Sutisna