Pedagang Es Krim di Garut yang Diduga Sebabkan Keracunan Massal Diamankan Polisi

- 15 Februari 2023, 19:46 WIB
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengamankan pedagang es krim yang diduga menjadi penyebab terjadinya keracunan massal.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengamankan pedagang es krim yang diduga menjadi penyebab terjadinya keracunan massal. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kasus dugaan keracunan massal yang terjadi pada 66 siswa SDN Kersamenak 2, Kecamatan Tarogong Kidul, kini tengah dalam penanganan pihak Polres Garut. Polisi telah berhasil mengamankan pedagang es krim yang diduga menjadi penyebab terjadinya keracunan massal. 

"Kasus keracunan massal 66 siswa di salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul saat ini sedang kami tangani. Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan sejak kemarin," ucap Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu, 15 Februari 2023.

Disebutkannya, tim langsung melakukan pengembangan penyelidikan di empat wilayah kecamatan terdekat. Hingga akhirnya, pada pukul 23.00 WIB, dirinya mendapatkan laporan terkait keberadaan orang yang diduga penjual es krim.

Baca Juga: 66 Siswa SD di Tarogong Kidul Garut Keracunan Massal, Diduga Usai Konsumsi Es Krim

Kapolres menyampaikan, tepat pukul 23.43 WIB, dirinya langsung memimpin pengamanan terhadap penjual es krim tersebut. Diketahui orang tersebut berinisial M (60) yang merupakan warga Kecamatan Garut Kota. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tuturnya, diketahui jika M telah menjalani usaha berjualan es krim sejak tahun 2019. Es krim yang dijualnya dibuat di rumahnya oleh dirinya dan sang isteri. 

"Dari pengakuan yang bersangkutan, dalam seharinya ia rata-rata membuat es krim antara 2 ribu hingga 3 ribu cup. Es krim kemudian dijual dengan cara berkeliling di sekolah-sekolah maupun di perkampungan," ujarnya. 

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Lansia oleh Anak Kelas I SMP di Garut, Proses Hukum Berlanjut Setelah Upaya Diversi Gagal

Rio juga mengungkapkan, es krim yang terjual di SDN Kersamenak 2 pada hari kemarin mencapai 400 cup. Yang membelinya pun bukan hanya para siswa tapi ada juga guru dan orang tua.

Yang menjadi pertanyaan, imbuhnya, kalau memang para siswa itu mengalami keracunan karena mengonsumsi es krim yang dijual M, kenapa hanya 66 orang sedangkan yang lainnya tidak. Apalagi hari itu di tempat lain, M juga sudah menjual lebih dari 2 ribu cup es krim dan tidak ada yang mengalami keracunan.

Menurut Rio, untuk memastikan apakah penyebab dari 66 siswa keracunan akibat mengonsumsi es krim yang dijual M atau bukan, pihaknya sudah mengamankan es krim yang dibuat M. Es krim tersebut sudah dikirimkan ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk dilakukan penelitian. 

Baca Juga: 17 Siswa Luka-luka, Isak Tangis Sambut Kedatangan Murid dan Guru SMPN 3 Garut yang Kecelakaan di Purworejo

"Hingga saat ini status M masih sebagai saksi dan kita belum meningkatkan statusnya menjadi tersangka. Kita masih melakukan pendalaman agar tidak sampai salah menentukan status," kata Rio. 

Masih menurut Rio, pihaknya juga telah melakukan pengecekan di daerah dan sekolah lain di mana M sempat menjual es krim. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kasus keracunan seperti yang menimpa puluhan siswa SDN Kersamenak 2.

Dalam kesempatan itu, Rio mengimbau agar orang tua dan guru lebih ketat melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan siswanya. Jangan biarkan anak atau siswa membeli jajanan sembarangan yang rentan menimbulkan hal-hal yang tak diharapkan seperti keracunan.***

.

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah