KABAR PRIANGAN - Seorang pria di Kabupaten Pangandaran berinisial YD (36) diringkus polisi. Ia dinilai menulis narasi menghina polisi melalui unggahan di akun Facebook-nya saat sejumlah anggota Polres Pangandaran melakukan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di Perempatan Cikembulan Jalan Raya Cijulang Pangandaran pada Selasa 14 Februari 2023.
Seperti terpantau pada halaman akun Facebook tersebut, YD mengunggah konten foto dan video ujaran kebencian terhadap polisi.
Dalam unggahan di media sosial yang pertama, YD menuliskan narasi berbahasa Sunda dengan foto sejumlah anggota polisi berseragam. "Jurigna geus tingulanggrang tah kahade parapatan cikembulan jurig wungkul (hantunya sudah berjajar tuh hati-hati di perempatan cikembulan hantu saja, Red).
Kemudian pada unggahan yang kedua YD juga menulis. "nu kieu nya pelayan masyarakat teh, nu kieu mah ngarujitkeun (yang begini ya pelayan masyarakat itu, yang begini sih meresahkan masyarakat, Red)".
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat, mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan.