KABAR PRIANGAN - Kasus dugaan keracunan massal yang terjadi pada 66 siswa SDN Kersamenak 2, Kecamatan Tarogong Kidul, kini tengah dalam penanganan pihak Polres Garut. Polisi telah berhasil mengamankan pedagang es krim yang diduga menjadi penyebab terjadinya keracunan massal.
"Kasus keracunan massal 66 siswa di salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul saat ini sedang kami tangani. Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan sejak kemarin," ucap Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu, 15 Februari 2023.
Disebutkannya, tim langsung melakukan pengembangan penyelidikan di empat wilayah kecamatan terdekat. Hingga akhirnya, pada pukul 23.00 WIB, dirinya mendapatkan laporan terkait keberadaan orang yang diduga penjual es krim.
Baca Juga: 66 Siswa SD di Tarogong Kidul Garut Keracunan Massal, Diduga Usai Konsumsi Es Krim
Kapolres menyampaikan, tepat pukul 23.43 WIB, dirinya langsung memimpin pengamanan terhadap penjual es krim tersebut. Diketahui orang tersebut berinisial M (60) yang merupakan warga Kecamatan Garut Kota.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tuturnya, diketahui jika M telah menjalani usaha berjualan es krim sejak tahun 2019. Es krim yang dijualnya dibuat di rumahnya oleh dirinya dan sang isteri.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, dalam seharinya ia rata-rata membuat es krim antara 2 ribu hingga 3 ribu cup. Es krim kemudian dijual dengan cara berkeliling di sekolah-sekolah maupun di perkampungan," ujarnya.
Rio juga mengungkapkan, es krim yang terjual di SDN Kersamenak 2 pada hari kemarin mencapai 400 cup. Yang membelinya pun bukan hanya para siswa tapi ada juga guru dan orang tua.
Yang menjadi pertanyaan, imbuhnya, kalau memang para siswa itu mengalami keracunan karena mengonsumsi es krim yang dijual M, kenapa hanya 66 orang sedangkan yang lainnya tidak. Apalagi hari itu di tempat lain, M juga sudah menjual lebih dari 2 ribu cup es krim dan tidak ada yang mengalami keracunan.