Bipih Naik Bukan Alasan Calon Jemaah asal Sumedang Batalkan Ibadah Haji

- 20 Februari 2023, 19:13 WIB
Kepala Kemenag Kabupaten Sumedang, H. Jajang Apipudin menyatakan, adanya penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 bukan sebuah alasan calon jama'ah haji asal Kabupaten Sumedang membatalkan keberangkatan hajinya.
Kepala Kemenag Kabupaten Sumedang, H. Jajang Apipudin menyatakan, adanya penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 bukan sebuah alasan calon jama'ah haji asal Kabupaten Sumedang membatalkan keberangkatan hajinya. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi /

KABAR PRIANGAN - Dengan adanya penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023, sebesar Rp49,8 juta, bukan sebuah alasan calon jama'ah haji asal Kabupaten Sumedang membatalkan keberangkatan hajinya.

Kepala Kemenag Kabupaten Sumedang, H. Jajang Apipudin mengatakan, jika dibandingkan data dua tahun terakhir yaitu tahun 2021 dan 2022, yang mengajukan pembatalan rata-rata 3 sampai 4 orang per minggunya. 

"Ketika saya hitung pada bulan Januari dan Februari 2023  ternyata sama, antara 3 sampai 4 orang, jadi tidak ada pengaruh dengan adanya kenaikan Bipih. Ketika usulan Bipih disepakati oleh DPR RI sebesar 49,8 juta rupiah, sampai saat ini yang membatalkan sama dengan tahun 2021 dan 2022 yaitu rata-rata 3 sampai 4 per minggunya," ucapya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 20 Februari 2023.

Baca Juga: Begini Kesiapan Sumedang Bila Tol Cisumdawu Sudah Beroperasi Penuh

Jajang menambahkan, sebelumnya ada informasi yang salah yang disampaikan oleh Seksi PHU Kemenag Sumedang terkait banyaknya jemaah membatalkan kemberangkatannya salah satunya alasanya karena naiknya Bipih.

"Sebetulnya tidak seperti itu, sesudah adanya penyesuaian Bipih pada tahun ini yang membatalkan sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Adapun alasan pembatalan keberangkatan hajinya di antaranya karena meninggal, sakit dan membutuhkan dana untuk keperluan lainya," ungkapnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x