"Kami dapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas dalam sebuah gudang yang diduga melakukan pengoplosan gas dari gas elpiji subsidi 3 kg ke elpiji 12 kg," ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo.
Atas laporan tersebut, ujar Agung, pihaknya bersama masyarakat setempat langsung melakukan pengecekan ke gudang tersebut dan memang didapatkan adanya kegiatan penyalahgunaan aturan terkait gas dengan cara penyuntikan atau pengoplosan.***