Menurut Dahyar, miras dan narkoba merupakan bahaya laten bagi kalangan pelajar. Mengingat, dampak dari miras dan narkoba sangat membahayakan bagi pembentukan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama pelajaran sebagai generasi penerus.
Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp89 Miliar Bangun Akses Wisata Waduk Jatigede Sumedang
"Tidak ada toleransi bagi narkoba dan miras. Kami pihak sekolah akan mengerahkan segala cara dalam memerangi miras dan narkoba. Jangan sampai, lingkungan sekolah tercemari dengan perilaku negatif," ujarnya.
Ia juga menyatakan, pihak sekolah jangan segan untuk menindak siswa yang terlibat tawuran atau kekerasan serta terjerumus menggunakan narkoba.***