Menurut dia, lokasi pembangunan sarana olahraga tersebut mengunakan lahan tanah kas desa berupa lahan tanah sawah yang sudah tidak produktif. "Kami sangat berharap agar pembangunan sarana tempat olahraga ini mendapat dukungan dari semua pihal, termasuk dari Pemkab Ciamis, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat," ujarnya.
"Kalau hanya mengandalkan dari Dana Desa akan lama karena anggaran dana desa itu bukan saja untuk pembuatan sarana olahraga, tetapi banyak lagi peruntukannya," kata Didik.***