Pengurus RW dan Ketua RT di Karangpawitan Garut Kompak Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

- 23 Juni 2022, 13:09 WIB
Pengurus RW dan para ketua RT di lingkup RW 19, Desa Godog, Kecamatan Banyuresmi Garut,beramai-ramai mendatangi kepala desa untuk menyerahkan surat pengunduran diri.
Pengurus RW dan para ketua RT di lingkup RW 19, Desa Godog, Kecamatan Banyuresmi Garut,beramai-ramai mendatangi kepala desa untuk menyerahkan surat pengunduran diri. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Para pengurus RW dan sejumlah Ketua RT di Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, Garut ramai-ramai mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini dipicu sikap kepala desa (Kades) yang dinilai tidak transparan dan telah bersikap diskriminasi.

Adanya pengurus RW dan para ketua RT yang mengundurkan diri di Desa Godog dibenarkan salah seorang pengurus RW 19, Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, Fitra Prawira Syawaludin Akbar. 

Menurutnya hal ini dipicu kekesalan mereka akibat sikap Kades yang dinilai tidak transparan dan telah mengucilkan warga RW 19.

Baca Juga: Desa Margalaksana Lolos ke Final Liga Desa Garut 2022. Taklukan Desa Pamalayan Melalui Drama Adu Penalti

"Kami heran dengan sikap Kepala Desa Godog yang menganggap kami tak ada dan bukan bagian dari warga Desa Godog. Itulah yang menjadi alasan para pengurus RW serta para ketua RT sepakat untuk mengundurkan diri dari jabatannya," ujar Fitra saat ditemui bersama para ketua RT, Kamis, 23 Juni 2022.

Keputusan untuk mundur dari jabatan ini, tuturnya, sudah menjadi kesepakatan seluruh jajaran pengurus RW 19 termasuk ketua RW serta seluruh ketua RT. Pernyataan pengunduran diri dituangkan dalam surat pernyataan resmi dan telah diberikan kepada kepala desa.

Disebutkannya, di wilayah RW 19 yakni yang melingkupi Perumahan Grand View Residence terdapat enam RT yakni RT 01, 02, 03, 04, 05, dan 06. Seluruh ketua RT pun ikut membuat pernyataan untuk mundur dari jabatannya yang dilengkapi dengan alasannya. 

Baca Juga: Pecahkan Rekor Muri, Polda Jabar dan Polres Garut Tebar 7,6 Juta Bibit Ikan di Situ Bagendit

Pada intinya, ungkap Fitra, mereka merasa percuma menjadi pengurus RW dan ketua RT karena sama sekali tak bisa memperjuangkan hak dan aspirasi warganya. 

Ini disebabkan selama ini mereka tak pernah dilibatkan dalam setiap kegiatan termasuk dalam pelaksanaan rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x