Petugas Temukan Potongan Besi dan Benda Terlarang di Lapas IIB Garut

- 20 Maret 2023, 10:12 WIB
Kalapas Kelas IIB Garut didampingi perwakilan dari TNI, Polri, dan BNN, memperlihatkan sejumlah barang terlarang yang berhasil ditemukan dan diamankan dari dalam kamar hunian warga binaan dalam kegiatan penggeledahan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kalapas Kelas IIB Garut didampingi perwakilan dari TNI, Polri, dan BNN, memperlihatkan sejumlah barang terlarang yang berhasil ditemukan dan diamankan dari dalam kamar hunian warga binaan dalam kegiatan penggeledahan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi meminta jajarannya lebih teliti dan intensif melakukan penggeledahan. Hal ini menyusul masih adanya benda-benda terlarang di dalam kamar hunian warga binaan yang berpotensi disalahgunakan. 

Dikatakan Iwan, sejumlah barang terlarang itu ditemukan saat pihaknya melaksanakan kegiatan penggeledahan ke kamar hunian para warga binaan. Barang terlarang yang ditemukan di antaranya berupa benda tajam, potongan besi, botol kaca, korek api, serta benda terlarang lainnya.

"Hasil penggeledahan yang kami lakukan, masih terdapat sejumlah benda terlarang di dalam kamar hunian warga binaan. Namun kami tak menemukan handphone dan narkoba dalam kegiatan penggeledahan kali ini," ujar Iwan, Minggu, 19 Maret 2023 malam. 

Baca Juga: Dalam Kurun Waktu 10 Tahun Penjualan Produk Fashion di Garut Terus Berkembang

Pelaksanaan penggeledehan dan bersih-bersih Lapas ini tuturnya, dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan pihak kepolisian, TNI, dan juga BNN. Selain merupakan kegiatan rutin, kegiatan ini juga dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59.

Iwan menyampaikan, meskipun barang-barang yang ditemukan di dalam kamar hunian warga binaan itu tidak begitu membahayakan, akan tetapi barang tersebut berpotensi untuk di salahgunakan. 

Oleh karenanya dirinya akan mengevaluasi serta menekankan kepada jajarannya untuk lebih teliti dan intensif dalam melaksanakan penggeledahan, termasuk terhadap para pengunjung.  

Baca Juga: Ridwan Kamil Terima Keluhan SMAN 8 Garut Terkait Dampak Tol Getaci

Padahal selama ini diungkapkannya, penggeledahan atau razia sudah dilaksanakan secara rutin dan ketat, sesuai prosedur. Namun ternyata masih ada saja benda terlarang yang masuk ke dalam kamar hunian sehingga hal ini menjadi bahan evaluasi agar ke depannya tidak terjadi lagi. 

"Kita sudah sering laksanakan kegiatan razia dan penggeledahan pun selalu dilaksanakan sesuai prosedur melalui dua tahapan atau dua lapis. Namun ternyata masih saja ada barang terlarang yang bisa masuk sehingga ini jadi bahan evaluasi kita untuk lebih ketat lagi," katanya. 

Sebelum dilaksanakan kegiatan penggeledahan, imbuh Iwan, dirinya sudah mengingatkan petugas agar dilakukan secara humanis dan tidak arogan. Ia pun bersyukur kegiatan penggeledahan bisa berjalan dengan lancar, tanpa adanya kendala dan hal-hal yang tak diharapkan. 

Baca Juga: Mahasiswa Pasangan Kekasih di Garut Diamankan Polisi Usai Aborsi

Petugas yang melaksanakan kegiatan penggeledahan di lingkungan Lapas Kelas IIB Garut menurutnya dibagi menjadi beberapa regu dengan total 126 personil. Penggeledahan dilakukan terhadap seluruh blok/kamar hunian, tanpa terkecuali.

Turut hadir dalam kegiatan di antaranya Kepala Bagian Operasi Polres Garut, Kompol Saifudin Hamzah, Danru Provos Kodim 0611/Garut, Serma Yadi Mulyadi, Kapolsek Banyuresmi, AKP Rachmat Hamdan, Kepala Tim Penyidik BNNK Garut, AIPDA Agus Irsana, dan Kepala Urusan TU Bapas Garut, Sugiarto.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x