Kampus STMIK Tasikmalaya Ditutup, Ini 7 Tuntutan Mahasiswa saat Demo!

- 27 Maret 2023, 15:00 WIB
Salah seorang peserta aksi membacakan tujuh tuntutan di hadapan Rektor STMIK Tasikmalaya
Salah seorang peserta aksi membacakan tujuh tuntutan di hadapan Rektor STMIK Tasikmalaya /kabar-priangan.com/Dian Maldini

Plt Ketua STMIK Tasikmalaya, Rahadi Deli Saputra menuturkan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab penuh atas kerugian yang menimpa mahasiswanya.

"Hasil musyawarah Minggu (26/3/2023), langkah pertama yaitu penyelamatan mahasiwa dengan cara merger dengan PTN yang serumpun. Insya Allah akan kami mulai besok. Karena ini kan urgent dan kritis, surat pencabutannya kan diterima hari Jumat," kata Rahadi saat dijumpai wartawan Kabar Priangan.

Terkait 40 temuan PDDikti atas pencabutan izin Kampus STMIK Tasikmalaya, pihak kampus enggan memberikan jawaban. Bahkan, Rektor STMIK Tasikmalaya Restu Adi Wiyono menolak diwawancara wartawan saat berada di lokasi.

Baca Juga: Cara Mengatasi Set Top Box Tidak Ada Gambar tapi Ada Suara, Berikut Ini Langkah-Langkahnya!

"Yang jelas, alasannya karena kompleksitas data," ucap Rahadi.

Guna meredam peserta aksi yang sempat memanas, Rektor STMIK Tasikmalaya Restu Adi Wiyono dan Plt Ketua STMIK Tasikmalaya Rahadi Deli Saputra menemui para peserta aksi.

Dalam kesempatan itu, peserta aksi melayangkan tujuh tuntutan yang ditanda tangani bersama melalui nota kesepakatan.

"Ada tujuh poin tuntutan yang kami ajukan untuk Pak Restu dan Pak Rahadi," kata Korlap Aksi, Heru Akbar.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Bandung yang Lagi Hits Malam Hari, Cocok Sambil Ngabuburit Asik!

"Poin pertama, minta penjelasan secara transparan dan terperinci mengenai pelanggaran Kampus STMIK Tasikmalaya yang berakibat pencabutan izin Perguruan Tinggi. Kedua, meminta pertanggung jawaban Yayasan untuk memenuhi hak mahasiswa yang timbul akibat pencabutan izin ini," ucap Heru.

Halaman:

Editor: Dian Maldini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x