Para mahasiswa pun menuntut Kampus STMIK Tasikmalaya untuk memperbaikki, melengkapi, dan memasukkan data mahasiswa yang tidak terdaftar di PDDikti.
Selain itu, biaya pindahan ke kampus lain hingga persoalan penerbitan ijazah, peserta aksi menuntut tegas supaya cepat dilakukan dalam kurun waktu dua minggu.
Dalam aksi tersebut, salah satu orang tua mahasiswa, Santi Permana (40) warga asal Cibalong, bersikeras akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Bahkan, dirinya telah melayangkan surat ke DPRD Kota Tasikmalaya.
"Kami selaku orang tua mahasiswa merasa sangat dirugikan. Anak saya semester 4 di STMIK Tasikmalaya. Rugi waktu dan materil," kata Santi.
"Yang jelas kami sudah kirimkan surat pengaduan ke DPRD Kota Tasikmalaya untuk menengahi. Pak Rektor dan Ketua STMIK Tasikmalaya wajib hadir. Kamipun akan undang media," jelasnya.
Baca Juga: Penemuan Mayat Hebohkan Warga Linggasari Ciamis, Penyebab Kematian Belum Diketahui
Sementara itu, Rektor STMIK Tasikmalaya Restu Adi Wiyono meminta mahasiswa untuk sabar menunggu penyelesaian.
"Kami harap mahasiswa sabar menunggu, karena mau tidak mau ini sudah terjadi. Kita cari jalan alternatif yang terbaik, yang paling jelas kami akan bertanggung jawab terkait pemindahan mahasiswa ke kampus lain," tutur Restu.***