Karena proses transfer rekaman ke bentuk tulisan lumayan lama itu, maka keputusan final belum bisa dibuat. "Terlebih agenda di Kemendikbud Ristek juga cukup padat. Maka setelah berkas pemeriksaan diketahui bersama baik oleh EDH maupun tim, kami sepakati untuk memperpanjang durasi penonaktifan Pak EDH sembari menunggu panggilan untuk menentukan keputusan," kata dia.