Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Unsil Tasikmalaya, Penonaktifan Dosen EDH Diperpanjang 40 Hari

- 28 Maret 2023, 00:26 WIB
Gumilar Mulya, Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan SDM Unsil Tasikmalaya.*/kabar-priangan.com/Istimewa
Gumilar Mulya, Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan SDM Unsil Tasikmalaya.*/kabar-priangan.com/Istimewa /

KABAR PRIANGAN - Durasi penonaktifan EDH, salah seorang dosen Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kampus itu disepakati untuk diperpanjang selama 40 hari, terhitung sejak 18 Maret 2023 lalu.

Hal itu terjadi karena proses pemeriksaan terhadap berkas hasil investigasi dari Tim Unsil dan Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsil oleh Kabiro SDM Kemendikbud Ristek belum selesai dilakukan.

Sehingga keputusan atau sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada EDH belum ada kepastian. Namun Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan SDM Unsil Dr H Gumilar Mulya yakin dalam sisa perpanjangan penonaktifan EDH, akan ada kepastian mengenai statusnya baik itu sanksi atau keputusan lain.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi di Kampus Unsil Tasikmalaya, Seorang Dosen Dinonaktifkan

"Istilahnya kami tinggal menunggu untuk mengikuti sidang putusan tim dari Kemendagri. Mudah-mudahan dalam sisa penonaktifan ini sudah ada keputusan," kata Gumilar yang dihubungi awak media Senin 27 Maret 2023.

Sebenarnya, kata dia, sebelum tanggal 18 Maret lalu, Tim Unsil maupun Satgas PPKS Unsil sudah menyerahkan berkas berita acara pemeriksaan EDH. Malah tim juga sudah melakukan wawancara langsung EDH yang dilakukan Tim Unsil bersama Kabiro SDM Kemendikbud Ristek di Jakarta.

Menurut Gumilar, selama proses pemeriksaan dengan pola wawancara pun dilakukan perekaman. Namun untuk kepentingan pengambilan keputusan atau sanksi, rekaman pemeriksaan tersebut mesti diubah ke dalam bentuk tulisan dengan diketik ulang, tanpa ada sedikit pun yang dikurangi atau dilebihkan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Tasikmalaya untuk Ngabuburit yang Lagi Hits, Gratis Tanpa Tiket Masuk!

Karena proses transfer rekaman ke bentuk tulisan lumayan lama itu, maka keputusan final belum bisa dibuat. "Terlebih agenda di Kemendikbud Ristek juga cukup padat. Maka setelah berkas pemeriksaan diketahui bersama baik oleh EDH maupun tim, kami sepakati untuk memperpanjang durasi penonaktifan Pak EDH sembari menunggu panggilan untuk menentukan keputusan," kata dia. 

 

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x