Wabup Sumedang Perintahkan Satpol PP, Stop Proyek Galian Disposal di Pamulihan

- 31 Maret 2023, 08:25 WIB
Lokasi proyek galian disposal di sekitar Kantor Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang yang dinilai bisa membahayakan lingkungan.
Lokasi proyek galian disposal di sekitar Kantor Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang yang dinilai bisa membahayakan lingkungan. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Proyek galian disposal di sekitar Kantor Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang dinilai berdampak pada terganggunya keselamatan pengendara saat melintas di jalur arteri Sumedang-Bandung.

"Saya sudah mewanti-wanti bagi para pengusaha dan kepada siapapun kalau bika usaha di Sumedang ikuti dan urus izinnya dengan baik. Sehingga tidak ada yang berdampak membahayakan," ujar Wakil Bupati Sumedang  Erwan Setiawan.

Erwan menegaskan, pihaknya tidak akan pernah mempersulit perizinan selama itu ditempuh dengan baik. Termasuk proyek galian yang berhubungan dengan alam, ini harus betul-betul dikaji dengan baik. 

Baca Juga: Pelajar SMKN Situraja Sumedang Belajar Praktek Nikah di Sekolah

"Jangan sampai usaha mereka yang dikerjakan semaunya sendiri. Kalau kedepan sampai terjadi bencana banjir atau longsor di lokasi proyek ini, siapa yang akan bertanggungjawab," ujarnya.

Dikatakan Erwan, dilahan itu tidak pernah longsor karena lapisannya sudah keras, sekarang dengan digali begitu lapisan kerasnya hilang. Tentu saja tanah bagian dalamnya gembur. Setelah itu, kalau diguyur hujan, lahan tersebut berpotensi longsor.

"Oleh sabab itu, saya minta Satpol PP dan aparat terkait untuk menyetop kegiatan galian di sini. Pasang garis larangan, sampai betul-betul mereka mengurus izin dengan baik. Apalagi saya mendengar bahwa itu nantinya akan dijadikan perumahan," ujarnya.

Baca Juga: Menara Kujang Sapasang di Jatigede Sumedang akan Diresmikan April 2023

Selain itu, sambung Erwan, semua pihak harus peka termasuk peran Satpol PP, kepala desa, camat dan lainnya. Kalau memang tidak ada izin, harus berani siapapun pelakunya.

"Jangan sampai anak cucu kita ke depan yang menanggung akibat dari kelalaian kita sendiri. Jadi, tolong urus dulu izinnya dengan baik. Apapun alasannya, kalau sudah keluar izin ternyata nanti hasil kajiannya tidak layak untuk digali bisa dibalikan lagi," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x