Ini Besaran Zakat Fitrah Konversi Rupiah di Jawa Barat, Berdasarkan Surat Edaran Resmi Baznas Jabar

- 31 Maret 2023, 18:02 WIB
Ilustrasi pemberian zakat. Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah.*
Ilustrasi pemberian zakat. Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah.* /pixabay/

Kabupaten Bekasi Rp45.000

Kabupaten Bogor Rp42.000

Kabupaten Ciamis Rp30.000

Kabupaten Cianjur Rp34.000

 Kabupaten Cirebon Rp30.000

Kabupaten Garut Rp35.000

Kabupaten Indramayu Rp30.000

Kabupaten Karawang Rp35.000

Kabupaten Kuningan Rp30.000

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x