Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya Godok Perda Percepatan Pembangunan Tasela

- 5 April 2023, 22:06 WIB
Demi Hamzah Rahadian, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PDIP .*
Demi Hamzah Rahadian, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PDIP .* /Kabar-Priangan.com/Irman Sukmana

Pembangunan di Tasela juga, kata dia, harus sudah diawali oleh pemerintah daerah. Apalagi sudah menjadi kebijakan. Meski memang saat ini pembangunan disana sudah mulai terlihat khususnya pelayanan dasar.

"Saat ini sudah mulai membangun rumah sakit, penataan wisata juga mulai dilaksnakan," ujar Demi.

Baca Juga: Saksi Mengaku Dicatut Nama pada Kasus Korupsi Peningkatan Jalan di Sumedang

Ranperda Percepatan Pembangunan Daerah Tasik Selatan, kata dia, bila sudah ditetapkan menjadi perda akan dijadikan sebagai landasan hukum dalam akselerasi pembangunan di daerah Tasik Selatan.

Salah satunya yang harus diutamakan yakni sarana kesehatan, pendidikan, perkantoran yang memang dibutuhkan dalam waktu dekat ini. “Saat ini pun bisa mulai dibangun sektor lain seperti Kelautan dan Pertambangan,” katanya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah