"Saya imbau para gubernur menggelar rapat bersama bupati dan walikota di wilayahnya guna membahas tindak lanjut yang perlu dikerjakan atas terbitnya regulasi tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Lima Desa di Sumedang Terima Bantuan Maskara dari Gubernur Jabar
Sementara itu, Wabup Erwan Setiawan menyampaikan, rakor dengan Kemendagri ini lebih menekankan kepada daerah untuk menyiapkan langkah strategis menghadapi inflasi di bulan April 2023 menjelang Lebaran 1444 Hijriah, termasuk meminta kepada daerah agar intens melakukan untuk memantau kelangkaan-kelangkaan pangan yang ada di daerah masing-masing.
“Jika itu terjadi, maka daerah sudah harus melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait, termasuk juga dengan tingkat provinsi dan pusat untuk penanganan masalah tersebut,” ungkapnya.***