Baca Juga: Jalur Arus Balik Lebaran Tasikmalaya-Garut di Salawu Diterjang Longsor, Ini Kondisi Terkininya
Ai menyebutkan, alasan kepala desa mengundurkan diri salah satunya telah melanggar etika dan membuat resah terkait larangan kepala desa. Sementara itu, untuk pelayanan desa, pihaknya masih menunggu surat perintah dari kecamatan dan Bupati Ciamis kepada sekdes untuk melanjutkan roda pemerintahan desa sementara.
"Ini juga demi memperbaiki pertumbuhan ekonomi di Desa Kertaharja. Kami dari BPD akan melanjutkan laporan hasil musdes kepada Bupati Ciamis melalui camat untuk melaporkan kegiatan ini, selanjutnya kami akan ikut sesuai regulasi yang ada. Kejadian ini merupakan musibah, bukan keinginan. Maka dari itu, mari kita saling memaafkan terlebih saat ini dalam suasana Lebaran," ujar nya.***