Buntut Diduga Berselingkuh, Kades Kertaharja Cijeungjing Ciamis Dicopot Jabatannya oleh Warga

- 25 April 2023, 20:15 WIB
Buntut adanya dugaan tindakan selingkuh hingga membuat ricuh warga, Kades Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis dipaksa mengundurkan diri dari jabatannya, Senin 24 April 2023.*/kabar-priangan.com/Agus Pardianto
Buntut adanya dugaan tindakan selingkuh hingga membuat ricuh warga, Kades Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis dipaksa mengundurkan diri dari jabatannya, Senin 24 April 2023.*/kabar-priangan.com/Agus Pardianto /

KABAR PRIANGAN - Sepasang laki-laki dan perempuan bukan suami istri digerebek warga Desa Cijeungjing Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis saat sedang berada di dalam rumah perempuan DF, warga Cijeungjing, Sabtu, 22 April 2022 sekitar pukul 18.30 WIB. Akibatnya, laki-laki yang berstatus Kepala Desa Kertaharja Kecamatan Cijeungjing, AT, dipaksa mengundurkan diri dari jabatannya.

Berdasarkan informasi, pengunduran diri tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) Kertaharja yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertaharja dan unsur forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, LPM, ketua RT dan RW serta Karang Taruna di Aula Balai Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Senin 24 April 2023.

Ketua BPD Kertaharja, Ai Kusdiana, mengatakan, musdes dilaksanakan sesuai dengan adanya aspirasi dari masyarakat bahwa kades berinisial AT tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga: Dadang Buaya Kembali Lakukan Aksi Premanisme, Kini Diburu Polisi Garut

"Hasil dari musyawarah tadi, intinya Bapak Kepala Desa Kertaharja mengundurkan diri dari jabatannya karena yang bersangkutan telah tiga kali melanggar dan meresahkan masyarakat dengan kasus yang sama," ucap Ai, Selasa 25 April 2023. 

Ai menjelaskan, oknum kades tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang tentang Desa karena diduga telah melakukan tindakan selingkuh dengan wanita lain.

"Setelah dilakukan penggerebekan oleh warga dan dibawa ke Polsek Cijeungjing, kami selaku BPD menindaklanjuti aspirasi masyarakat tadi mengundang yang bersangkutan untuk hadir pada acara musyawarah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopicam dan tokoh masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Jalur Arus Balik Lebaran Tasikmalaya-Garut di Salawu Diterjang Longsor, Ini Kondisi Terkininya 

Ai menyebutkan, alasan kepala desa mengundurkan diri salah satunya telah melanggar etika dan membuat resah terkait larangan kepala desa. Sementara itu, untuk pelayanan desa, pihaknya masih menunggu surat perintah dari kecamatan dan Bupati Ciamis kepada sekdes untuk melanjutkan roda pemerintahan desa sementara.

"Ini juga demi memperbaiki pertumbuhan ekonomi di Desa Kertaharja. Kami dari BPD akan melanjutkan laporan hasil musdes kepada Bupati Ciamis melalui camat untuk melaporkan kegiatan ini, selanjutnya kami akan ikut sesuai regulasi yang ada. Kejadian ini merupakan musibah, bukan keinginan. Maka dari itu, mari kita saling memaafkan terlebih saat ini dalam suasana Lebaran," ujar nya.***

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x