Keroyok Anggota Satpolairud di Pantai Santolo Garut, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

- 26 April 2023, 20:45 WIB
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menanyai salah satu tersangka terkait alasan melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota Satpolairud di kawasan pantai.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menanyai salah satu tersangka terkait alasan melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota Satpolairud di kawasan pantai. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Nasib naas dialami tiga pemuda warga Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. Mereka kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Garut akibat aksi nekatnya yang telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud).

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebutkan, ketiga pemuda warga Solokan Jeruk itu mengeroyok anggota Polairud di kawasan Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Garut, Senin, 24 April 2023. Saat itu mereka tengah berwisata di kawasan pantai yang berada di wilayah selatan Garut tersebut.

"Yang mereka keroyok adalah seorang anggota Satpolairud berpangkat Briptu yang tengah bertugas melaksanakan pengamanan di kawasan Pantai Santolo. Akibat aksi pengeroyokan itu, korban mengalami luka cukup serius di sejumlah bagian tubuhnya," ujar Rio saat menggelar ekspos di Mapolres Garut, Rabu, 26 April 2023.

Baca Juga: Pengelola Taman Satwa Cikembulan Garut Harus Sedia Daging Segar untuk Harimau dan Singa

Menurutnya, aksi yang dilakukan ketiga pemuda itu membuatnya merasa sangat miris. Kepada anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas dan mengenakan seragam sekalipun mereka berani melakukan penganiayaan, apalagi kepada masyarakat umum. 

Setelah mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut, imbuh Rio, dirinya langsung memerintahkan Kasatreskrim dan jajarannya untuk segera menangkap para pelaku. Hasilnya, tak lama kemudian para pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil diamankan. 

Diungkapkannya, tiga pelaku yang kini sudah diamankan terdiri dari RE, DLS, dan AA. Usia mereka masih terbilang muda yakni 19 dan 20 tahunan. 

Baca Juga: Wagub Jabar Tinjau Arus Balik di Posko Lebaran, Kadungora Garut

"Saat ini mereka sudah kami tetapkan menjadi tersangka karena bersama-sama telah melakukan kekerasan terhadap korban yang merupakan anggota Satpolairud Polres Garut hingga menyebabkan korban luka-luka," katanya. 

Rio menjelaskan kronologis dari kasus pengeroyokan yang dilakukan tiga pemuda ini terhadap anggota Satpolairud. Saat itu korban tengah bertugas melaksanakan Operasi Ketupat 2023 di objek wisata Pantai Santolo.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x