Tim Sancang Polres Garut Bekuk Residivis Pencuri Spesialis Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua

- 18 November 2022, 17:46 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasatreskrim AKP Dede Ikhsan Sopandi memperlihatkan barang bukti dari yang berhasil diamankan dalam kasus curanmor roda empat dan roda dua.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasatreskrim AKP Dede Ikhsan Sopandi memperlihatkan barang bukti dari yang berhasil diamankan dalam kasus curanmor roda empat dan roda dua. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan roda empat, kini kembali harus mendekam di penjara. Ia tertangkap kembali setelah melakukan aksi pencurian roda empat di kawasan Karangpawitan, Garut. 

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kastreskrim AKP Dede Ikhsan Sopandi menyampaikan, beberapa waktu lalu Tim Sancang Polres Garut berhasil membekuk AR alias O (45). 

Ia ditangkap setelah mencuri satu unit kendaraan roda empat Suzuki pikap nopol Z 8608 di wilayah Kecamatan Karangpawitan. 

Baca Juga: Pemkab Garut Anggarkan Rp750 Juta untuk Subsidi Tahu dan Tempe

Secara kebetulan, tuturnya, saat membawa kabur kendaraan hasil curiannya, pelaku berpapasan dengan Tim Sancang Polres Garut yang akan menuju TKP pencurian. Petugas pun langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk. 

"Pelaku berhasil dibekuk tak berapa lama setelah ia melakukan aksi pencurian. Pelaku ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama dan ia keluar dari penjara tahun 2018 lalu," ujar Wirdhanto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Jumat, 18 November 2022.

Disebutkannya, AR tergolong sangat piawai dalam melakukan aksi pencurian kendaraan roda empat. Untuk bisa membobol pintu, dashboard, dan kunci kontak kendaraan, rata-rata ia hanya membutuhkan waktu kurang dari 2 menit. 

Baca Juga: Rem Blong, Truk Fuso Pengangkut Bahan Hotmix Tabrak Tebing di Tagogan Garut

Ada pun peralatan yang digunakan pelaku untuk membobol pintu kendaraan, menurut Kapolres terbilang sangat sederhana. Ia hanya menggunakan sebilah bambu dengan panjang sekitar 30 cm.

Diungkapkan Wirdhanto, setelah berhasil membobol pintu, pelaku kemudian membongkar dashboard untuk mengganti kunci kontak kendaraan oleh kunci kontak yang sudah dipersiapkan lengkap dengan soketnya. Rencananya kendaraan yang baru saja dicurinya itu akan dijual ke wilayah Bandung akan tetapi aksinya berhasil digagalkan petugas. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x