Mengenang Tragedi Mei 1998, Membekas dalam Sejarah Pergerakan Bangsa Indonesia

- 1 Mei 2023, 20:56 WIB
Syamsul Ma'arif, salah seorang mantan aktivis mahasiswa di Kabupaten Pangandaran/Kabupaten Ciamis, mengenang peristiwa Mei 1998.*/kabar-priangan.com/Istimewa
Syamsul Ma'arif, salah seorang mantan aktivis mahasiswa di Kabupaten Pangandaran/Kabupaten Ciamis, mengenang peristiwa Mei 1998.*/kabar-priangan.com/Istimewa /

Berkat gerakan reformasi, lanjut Syamsul, sejak itulah kebebasan dibuka, mulai dibangun fondasi demokrasi untuk merangkai kembali harapan di atas kesetaraan tanpa diskriminasi. Partai baru berdiri, kebebasan pers dibuka lebar, banyak organisasi buruh, tani dan organisasi rakyat dideklarasikan.

Tak hanya itu, jabatan Presiden RI dibatasi menjadi dua periode, pemilihan anggota legislatif, pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung dengan suara terbanyak. "Sejarah mencatat gerakan reformasi tidak semulus yang diharapkan, bahkan banyak
pembenci gerakan reformasi kini malah menikmati hasil reformasi. Mereka pembenci gerakan reformasi termasuk yang menembak, menculik, menyiksa dan membunuh rakyat dan mahasiswa kini menjadi penikmat utama atas tragedi kelam masa lalu," ucapnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Makan di Resto Cibiuk, Beli Surabi danTerkesan Selama di Garut

Menurut Syamsul, gerakan reformasi memang belum sempurna tapi pelan-pelan buah reformasi mulai tumbuh dan dinikmati banyak orang termasuk mereka yang menolak reformasi. "Generasi yang bergerak pada reformasi 1998 berbeda dengan generasi 1966. Atas perbedaan itu jadi anekdot antara generasi disayang dan dibuang," ujarnya.

Syamsul menyebutkan, pelaku gerakan tahun 1966 hanya menggelar aksi dalam rentang waktu 60 hingga 90 hari, namun mereka menikmati jabatan dan kekuasaan selama 33 tahun. Berbeda dengan pelaku gerakan reformasi 1998 yang tidak memiliki hak istimewa seperti pelaku 1966. Kekuatan pelaku 1998 embrionya dimulai sejak 1996 dan mulai reda pada tahun
2000. "Aktivis 1966 mendapat dukungan militer, sedangkan aktivis 1998 direpresi oleh militer," ucapnya.

Selain itu, dari jumlah korban, Aktivis 1966 meninggal dua orang, sedangkan aktivis 1998 meninggal lebih dari 30 orang. "Aktivis 1966 meninggal dua orang dan keduanya diberi gelar pahlawan lalu diabadikan jadi nama jalan. Aktivis 1998 dari 30 lebih yang meninggal tidak
seorang pun di berikan gelar pahlawan dan tidak ada yang diabadikan menjadi nama jalan," tuturnya.

Baca Juga: Jumlah Kendaraan Naik Drastis Jalur Gentong Tasikmalaya Macet, Hari Ini Diprediksi Puncak Arus Balik Lebaran

Aktivis 1966 beberapa bulan setelah Soeharto dilantik menjadi Presiden RI, sebagian menjadi anggota DPR tanpa melalui pemilu. Sedangkan Aktivis 1998 sampai hari ini tidak ada yang diangkat secara istimewa menjadi anggota DPR tanpa pemilu.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x