Jumlah Pengajuan Perceraian di Pangandaran Capai 400 per Bulan, Kebanyakan karena Faktor Ekonomi  

- 2 Mei 2023, 20:07 WIB
Perwakilan Humas Pengadilan Agama Ciamis H. Suryana.*/kabar-priangan.com/Istimewa
Perwakilan Humas Pengadilan Agama Ciamis H. Suryana.*/kabar-priangan.com/Istimewa /

 

KABAR PRIANGAN - Jumlah pengajuan perceraian di Kabupaten Pangandaran mencapai 400 ajuan per bulan, kebanyakan berawal dari permasalahan ekonomi. "Setiap bulannya kurang lebih jumlah yang mengajukan perceraian sebanyak 400 ajuan. Penyebab mereka menggugat cerai diantaranya faktor ekonomi," kata Perwakilan Humas Pengadilan Agama (PA) Ciamis H. Suryana, Selasa 2 Mei 2023, di kantornya.

 

PA Ciamis Cabang Pangandaran berada di wilayah Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran. Pantauan kabar-priangan.com pagi sampai siang hari itu di PA Ciamis Cabang Pangandaran, puluhan warga Kabupaten Pangandaran tampak antre. Mereka diantaranya sedang mengajukan proses perceraian.

Suryana menambahkan, masalah perselingkuhan atau tangkap tangan sedang berselingkuh masih bisa di hitung jari. Artinya lebih banyak karena faktor ekonomi. "Namun, ada juga pengajuan perceraian itu dari faktor ekonomi hingga terjadi pertengkaran dan adanya dugaan faktor perselingkuhan dari satu pasangan," katanya.

Baca Juga: PHRI Garut Siap Pecahkan Rekor Muri Domba Guling

Sementara itu, kebanyakan yang mengajukan perceraian itu usianya masih muda. Umurnya dari 20 tahun sampai 45 tahun. "Tentunya itu usia produktif, dan bisa kami analisis mungkin dari faktor-faktor belum kematangan jiwa," ujarnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x