"Ya hasil pemeriksaan BPK, lift yang dipasang di GCC itu diduga lift bekas pakai di gedung Kimia Farma Bandung, buatan tahun 2005," kata Aslim yang dihubungi di gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa, 9 Mei 2023.
Terkait itu, dia pun mengingatkan agar ke depan Pemkot Tasikmalaya lebih selektif dalam memilih kriteria rekanan.
"Pemerintah harus berani mengevaluasi dan melakukan tindakan tegas terhadap rekanan yang kurang bertanggung jawab. Terutama bagi rekanan yang sudah berulang kali melakukan kesalahan,” kata dia.
Baca Juga: Merdeka Belajar, Disdik Sumedang Gelar Karya Inovasi Pendidikan
“Apalagi karena lift itu kan dipasang di fasilitas publik, maka selain ada kerugian juga menyangkut keselamatan orang yang menggunakannya," tambah Aslim.
Selain itu, lanjut dia, Wali Kota juga harus memberi penegasan pada pembantunya di tataran teknis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan yang baik terhadap pekerjaan yang tengah dilaksanakan.
Pegawai di tataran teknis juga diminta menjaga integritasnya alias tidak mudah "tergoda" untuk bekerja sama dalam hal negatif dengan rekanan yang kurang bertanggung jawab.