KABAR PRIANGAN – Pembangunan Gedung Cretive Centre (GCC) di Dadaha yang peresmiannya dilakukan oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil beberapa bulan lalu, ternyata menyisakan masalah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, ternyata lift yang dipasang bersamaan dengan pembangunan GCC tersebut bukan perangkat lift yang baru, melainkan lift bekas.
Dari hasil temuan BPK RI, lift tersebut adalah litf bekas yang pernah digunakan di sebuah perusahaan farmasi plat merah di Bandung.
Baca Juga: GCC Kota Tasikmalaya yang Berbiaya Rp20 Miliar Diresmikan, Ridwan Kamil: Saya Tunggu Karya-karyanya
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim SH menyesalkan adanya dugaan penggunaan lift bekas dalam proyek pembangunan Gedung Creative Center (GCC) Tasikmalaya tersebut.
Bahkan dalam ekpos yang digelar BPK bersama sejumlah pejabat di Priangan Timur, lift tersebut adalah lift bekas pakai di gedung Kimia Farma Bandung.
Dari hasil pemeriksaan BPK RI pula, terungkap pula bahwa perangkat lift tersebut buatan tahun 2005 silam.
"Ya hasil pemeriksaan BPK, lift yang dipasang di GCC itu diduga lift bekas pakai di gedung Kimia Farma Bandung, buatan tahun 2005," kata Aslim yang dihubungi di gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa, 9 Mei 2023.
Terkait itu, dia pun mengingatkan agar ke depan Pemkot Tasikmalaya lebih selektif dalam memilih kriteria rekanan.
"Pemerintah harus berani mengevaluasi dan melakukan tindakan tegas terhadap rekanan yang kurang bertanggung jawab. Terutama bagi rekanan yang sudah berulang kali melakukan kesalahan,” kata dia.
Baca Juga: Merdeka Belajar, Disdik Sumedang Gelar Karya Inovasi Pendidikan
“Apalagi karena lift itu kan dipasang di fasilitas publik, maka selain ada kerugian juga menyangkut keselamatan orang yang menggunakannya," tambah Aslim.
Selain itu, lanjut dia, Wali Kota juga harus memberi penegasan pada pembantunya di tataran teknis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan yang baik terhadap pekerjaan yang tengah dilaksanakan.
Pegawai di tataran teknis juga diminta menjaga integritasnya alias tidak mudah "tergoda" untuk bekerja sama dalam hal negatif dengan rekanan yang kurang bertanggung jawab.
"Kita tentu welcome dengan siapapun rekanan yang diyakini memiliki kemauan untuk membangun kota Tasik. Tetapi harusnya yang benar-benar amanah dan bertanggung jawab," katanya menegaskan.
Sebagai tindak lanjut atas temuan itu, kata dia, DPRD akan membentuk pansus mengenai LHP BPK pada rapat paripurna yang direncanakan digelar pada Rabu 9 Mei 2023.
Pihaknya sudah menyurati semua fraksi untuk mengirim anggota yang disiapkan masuk Panitia Khusus LHP BPK itu. Selain temuan pemakaian lift bekas di proyek GCC, Aslim tak menampik ada temuan-temuan lain yang juga perlu dibahas oleh DPRD.
Namun Aslim enggan menyebutkan temuan-temuan lain tersebut. Bahkan sekadar menyebut jumlah temuan BPK pun Aslim tak mau menjelaskan.
"Soal jumlah dan yang mana saja, tak bisa saya sebutkan. Tapi secara umum tidak ada temuan yang krusial, ya kan kalau ada temuan yang fatal tahun ini kita nggak dapat predikat WTP," kata Aslim. Meski demikian dia mengakui temuan lift bekas itu jadi sorotan.
Sebelumnya, Sekda Kota Tasikmalaya, H. Ivan Dicksan mengaku, pihaknya hendak mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada Dinas PU, terkait apakah pihak pemborong mengembalikan uang selisih atau mengganti lift dengan yang baru.***