Hingga 10 Hari Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 di Pangandaran Belum Ada yang Mendaftar, Sisa 4 Hari Lagi!

- 10 Mei 2023, 23:21 WIB
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin di kantornya.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki 
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin di kantornya.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki  /

Baca Juga: Jumat Ini Napak Tilas Mahkota Binokasih dan Ngarak Pataka Hari Jadi Ciamis 2023 Digelar, Ini Jadwal Acaranya

Muhtadin pun mengingatkan partai politik harus memperhatikan dan memahami betul prosedur persyaratan pencalonan bacaleg, persyaratan administratif, pemenuhan 30% perempuan, tandatangan dan cap parpol, persetujuan DPP partai bersangkutan, dan ketentuan lainya yang diatur dalam PKPU.***



Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x