Pemerintah Gandeng Kelompok Informasi Masyarakat di Sumedang untuk Gempur Rokok Ilegal

- 11 Mei 2023, 13:58 WIB
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama Bea Cukai Bandung menggandeng KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) menggelar kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, Kamis, 11 Mei 2023.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama Bea Cukai Bandung menggandeng KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) menggelar kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, Kamis, 11 Mei 2023. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Dalam upaya menurunkan tingkat peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama Bea Cukai Bandung menggandeng KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) menggelar kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang bertempat di Hotel Kencana Jaya Sumedang. Kamis, 11 Mei 2023. KIM merupakan mitra informasi pemerintah.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kadiskominfosanditik Sumedang Bambang Rianto, S.STP. M.Si dan menghadirkan beberapa narasumber yaitu Wakil Ketua DPRD Sumedang H. Ilmawan Muhammad, S.Ag, Wakil Kepala Bea Cukai Bandung Syamsul Gunawan, dan Hj. Mulyani Toyibah, SE., ME.

Sosialisasi ini mengusung tema Gempur Rokok Ilegal yang tak lain bertujuan untuk peningkatan penyebarluasan informasi publik sekaligus mewujudkan pemerataan akses komunikasi dan informasi bagi masyarakat, khususnya dalam program sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

Baca Juga: Ada 4 Mantan Pejabat, PDIP Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Sumedang

Dengan harapan masyarakat bisa paham akan pentingnya DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). Sehingga tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Wilayah Sumedang. 

Pada kesempatan itu, Hilmawan menyampaikan bahwa Jumlah DBHCHT untuk Kabupaten Sumedang di tahun 2023 mencapai Rp32 miliar yang disalurkan untuk bidang kesehatan, pertanian, peternakan dan PU.

Sementara itu, Bea Cukai Provinsi Jabar berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal.

Baca Juga: Lagu Kali Merah Doel Sumbang Berhasil Menggoyang Warga Sumedang

“Rokok ilegal adalah rokok yang tidak bayar cukai dan itu sangat merugikan negara maupun kesehatan. Masyarakat harus sadar bahwa penerimaan APBN kita yaitu dari pajak. Semua dari kita harus peduli. Minimal laporkan saja. Ayo sama-sama gempur rokok ilegal," tuturnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x