Pilkades Serentak di Garut, Kantor Pemerintah dan Sekolah Diliburkan

- 14 Mei 2023, 11:37 WIB
Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak di Lapang Mapolres Garut, Minggu, 14 Mei 2023. Dari 82 desa yang menyelenggarakan Pilkades, 31 di antaranya dinyatakan rawan konplik sehingga mendapatkan perhatian khusus.
Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak di Lapang Mapolres Garut, Minggu, 14 Mei 2023. Dari 82 desa yang menyelenggarakan Pilkades, 31 di antaranya dinyatakan rawan konplik sehingga mendapatkan perhatian khusus. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 82 desa di Kabupaten Garut, Senin, 15 Mei 2023 akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkades, Pemkab Garut pun meliburkan kantor pemerintahan dan sekolah yang ada di bawah lingkup Pemkab. 

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyebutkan, diliburkannya seluruh pelayanan dan sekolah di jajaran Pemkab Garut bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades agar benar-benar berjalan secara demokratis, aman, dan tertib. Selain itu, diharapkan juga partisipasi pemilih bisa benar-benar maksimal. 

Disampaikannya, aturan libur bagi kantor pemerintahan dan sekolah yang diterapkan saat pelaksanaan Pilkades serentak 2023 di Garut ini hanya diberlakukan untuk yang di bawah naungan Pemkab Garut. Selain itu, untuk layanan pemerintahan dan sekolah yang di luar naungan Pemkab Garut, diserahkan pada kebijakan masing-masing.

Baca Juga: Aktivis 98 Sebut Aksi Sawer Uang Kader NasDem Garut di Kantor KPU Langgar Etika

"Demikian juga untuk perusahaan swasta seperti pabrik, tidak kita wajibkan untuk meliburkan karyawannya. Namun kami minta agar ada kebijakan bagi karyawan yang akan melaksanakan hak suaranya di Pilkades," ujar Helmi seusai kegiatan Upacara Pergeseran Pasukan Untuk Pengamanan Pilkades di Mapolres Garut, Minggu, 14 Mei 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Helmi meminta kepada seluruh pihak di Garut untuk ikut serta menyukseskan jalannya Pilkades serentak 2023 ini. Ia juga mengimbau kepada seluruh kontestan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dari pesta demokrasi masyarakat ini agar berjalan dengan lancar dan kondusif.

Sementara itu Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan ada 82 desa di wilayah hukum Polres Garut yang besok akan melaksanakan Pilkades secara serentak. Ke 82 desa itu tersebar di 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut mulai dari wilayah utara, tengah, hingga selatan. 

Baca Juga: Antisipasi Konflik, Sebanyak 1.300 Personil Polres Garut Diterjunkan jadi Polisi RW

Disebutkannya, untuk mengantisipasi kerawanan terjadinya konflik, pihaknya melibatkan lebih dari 2 ribu personil gabungan. Selain dari POLRI dan TNI, ada juga petugas dari Pemkab Garut yang ikut melakukan pengawasan terkait jalannya Pilkades.

"Di setiap TPS pasti ada personil kami yang ditempatkan. Khusus untuk desa yang rawan, paling sedikit kita tempatkan 3 personil Polri, ditambah personil lainnya," kata Rio.

Menurutnya, pihaknya sudah memonitor peta zona kerawanan Pilkades Garut ini. Dari 82 desa yang menyelenggarakan Pilkades di Garut, 31 di antaranya masuk kategori rawan konplik. 

Baca Juga: PSI, PAN, dan Golkar Berurutan Daftar Bacaleg ke KPU Garut

Selain personil yang di-stand by-kan di lokasi, imbuhnya, untuk antisipasi Kerawanan, pihaknya juga mengerahkan tim mobile. Tim Sancang dan Brimob telah dipersiapkan untuk memback up pengamanan Pilkades.

Rio pun kembali mengingatkan kepada masyarakat terutama para pendukung dan kontestan untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan. Para calon harus harus siap kalah, jangan hanya siap menang sehingga jika kalah tidak bisa menerima dan malah berbuat gaduh.

"Kalau menang, jangan arogan dan sombong sehingga bisa memancing emosi calon lain yang kalah. Sedangkan untuk yang kalah, harus siap menerima kekalahan dengan lapang dada dan legowo, jangan malah berbuat anarkis atau memprovokasi," ujar Rio.

Baca Juga: Bawaslu Sesalkan Aksi Sawer Uang Ketua Nasdem Garut

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang ingin membuat gaduh atau kekacauan yang bisa mengganggu keamanan dalam pelaksanaan Pilkades. Bahkan dirinya sudah memerintahkan anggota agar melakukan tindakan tegas terukur jika ada pihak yang membuat kegaduhan atau mengganggu keamanan dalam pelaksanaan Pilkades.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x