Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengekspos adanya temuan pemasangan lift bekas oleh pemborong pada pembangunan Gedung Creative Center (GCC) Kota Tasikmalaya anggaran Provinsi Jawa Barat tahun 2022.
Pembangunan yang diinisiasi langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu dikerjakan oleh rekanan melalui proses pemenang lelang tahun lalu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya.
Bahkan, hasil temuan itu disampaikan oleh BPK di dalam forum yang dihadiri sejumlah pejabat daerah di wilayah Priangan Timur.***