Baca Juga: Kasus Video Viral di Hotel Kota Tasikmalaya, PHRI Berkoordinasi dengan Polisi, Ini Tanggapannya
“Keputusan Bupati yang tidak serius hari ini akan berdampak pada Pemilu 2024 nanti. Ini menjadi catatan kami,” tegas Asep.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Nana Heryana, saat mewakili Bupati Tasikmalanya menghadapi masa aksi, mengatakan, bahwa aspirasi dari PPDI itu sudah di tindaklanjuti, bahkan surat keputusanya menunggu disahkan dengan di tandatangai oleh Bupati Tasikmalaya.
"Sebetulnya pak Bupati ingin menghadiri aksi ini, namum masih ada tugas di Jakarta. Makanya saya ditugaskan disini," kata Nana.
Nana menyebut, jika SK atau Perbup itu akan segera di tandatangani oleh Bupati, saat ini Kepala Dinas Pemerintahan Desa Tengah menunggu pa Bupati untuk menandatanganinya.
"Saya sebagai jaminananya, kalau saya bohong dan tidak ditandatangani, bisa tuntut saya," kata Nana.
Nana menyebut, bahwa Bupati Tasikmalaya ini sudah setuju dan di tuangkan dalam SK yakni pernagkat desa pelaksnakaan 5 hari kerja yakni Senin sampai Jumat.
Sementara Sabtu dan Minggu libur, walapun memang ada keterlambatan karena membuat sebuah keputusna itu harus ada kajian terlebih dahulu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sindikat Curanmor di Garut, 27 Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan