"Bupati setuju Hari Senin sampai Kamis perangkat desa bekerja di mulai Pukul 7,45 sampai pukul 15.45 sedangkan hari Jumat7.45- 16.15. Untuk hari Sabtu libur," kata Nanan
Tambah dia untuk kesejhateraan sendiri atau disebut Pesak geude sudah menjadi pertimbangan bupati saat ini karena hanya di gaji Rp 2.050.000 setiap satu bulannya. Mudah-mudahan di tahun 2024 ini peningkatan kesejahteraan juga bisa terpenuhi.***