Sementara itu Wakil Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Gunungcupu, Agus Sufyan, mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan apa pun. Hanya saja pihaknya terus melakukan komunikasi secara persuasif bersama Kades Gunungcupu. "Jika secara persuasif tidak berhasil, nanti kami akan layangkan surat kepada jajaran pemerintahan," ujarnya.
Terkait perjanjian hitam di atas putih bersama warga, menurut Agus, hal itu sudah diberitaacarakan. "Bapak Kades Gunungcupu hari ini tidak ada karena ada kepentingan ke Jakarta kalau saya tidak salah mendengar, tetapi semua sudah di tandatangani, termasuk BPD, tinggal menunggu kepala desa," ucapnya.***