Baca Juga: Mahasiswa Prodi Magister Terapan Ilmu Pemerintahan IPDN Belajar SPBE dari Pemkab Sumedang
Dalam audiensi itu, para mahasiswa dan perwakilan orangtua tetap menuntut kejelasan status, teknis kepindahan, dan biaya perpindahan dan lainnya. Dede menuturkan, para mahasiswa masih heran dengan pencabutan operasional kampus itu hanya gara-gara STMIK Tasikmalaya tidak kooperatif.
Selain itu, pencabutan izin itu juga dikarenakan urusan urusan rumah tangga yang tidak terselesaikan. "Dua masalah itu sangat tidak masuk akal untuk dijadikan alasan izin dicabut," ucapnya.***