30-an Nakes Pasien Covid 19 di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Tak Terima Insentif Sejak 2022, Ini Langkah Dewas

- 24 Mei 2023, 23:49 WIB
Ketua Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, DR H Undang Sudrajat.*
Ketua Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, DR H Undang Sudrajat.* /kabar-priangam.com/Dok. Pribadi/

KABAR PRIANGAN - Terungkapnya masalah belum ada pembayaran insentif puluhan tenaga kesehatan (Nakes) RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya yang bertugas menangani pasien Covid 19 di ruangan isolasi RS tersebut, cukup mengagetkan banyak kalangan. Seperti diberitakan, insentif khusus dari pemerintah untuk nakes yang merawat pasien virus corona itu belum diterima oleh mereka sejak awal tahun 2022 lalu.

Menganggapi permasalahan tersebut, Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya DR H Undang Sudrajat mengaku sudah menerima aspirasi para perawat dan pihaknya langsung berkomunikasi dengan manajemen. Menurut Undang, insentif atau tambahan penghasilan bagi Nakes Covid 19 ada dua sumber.

Pertama, dari dana Jasa Pelayanan (JP) Pasien Covid 19 yang diberikan langsung oleh Kementerian Kesehatan. Selain itu dari dana JP Covid 19 yang juga ada hak para nakes. "Untuk yang JP Covid 19 baru sampai Februari 2022. Bulan selanjutnya sampai Desember 2022 memang belum cair dari Kemenkes. Jadi dari sananya (Kemenkes) belum cair," kata Undang, Rabu 24 Mei 2023.

Baca Juga: Duh, Puluhan Nakes Pasien Covid 19 di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Tak Terima Insentif Sejak Awal 2022  

Namun untuk Januari dan Februari 2023, ada pencairan JP Covid 19 tersebut. "Justru untuk Januari dan Februari 2023 malah ada JP yang sudah cair, sementara yang sisa tahun 2022 belum," kata Undang.

Sumber kedua, sambung Undang, tambahan penghasilan perawat yang disebut insentif Covid 19 atau lebih dikenal dengan sebutan Inakes. Inakes ini awalnya dari kebijakan Presiden RI untuk memberikan insentif bagi Nakes Covid 19. "Namun pada tahun 2022, Kemenkes melimpahkan beban pemberian Inakes itu kepada APBD atau ke daerah masing-masing," ujar Undang.

Sedangkan di APBD tahun 2022 Pemkot Tasikmalaya tidak menganggarkan pemberian insentif bagi Nakes Covid 19. "Makanya tidak heran jika sepanjang tahun 2022 tidak ada pemberian Inakes bagi perawat Covid 19 di Kota Tasikmalaya karena memang tidak dianggarkan. Jadi setelah dibebankan ke APBD, setiap daerah berbeda-beda, ada yang menganggarkan ada yang tidak. Besarannya pun berbeda-beda," ucap Undang.

Baca Juga: Peserta FL2SN Kota Tasikmalaya 2023 Kelimpungan, Panitia Dinilai Kurang Serius, Kadisdik: Sabar...

Adapun langkah Pemkot Tasikmalaya yang tidak menganggarkan Inakes Covid 19, lanjut Undnag, hal itu sudah di luar jangkauan pihak RSUD dr Soekardjo. Undang menduga bunyi aturannya yang berdiksi "Dapat memberikan insentif", ditafsirkan oleh Pemkot Tasikmalaya adalah sesuatu yang tidak wajib sehingga Pemkot tidak menganggarkan. "Itu kan kebijakan Pemkot Tasikmalaya, tapi kami sudah membuat usulan atau mengajukan penganggaran melalui Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya," kata Undang.

Diberitakan kabar-priangan.com/ Harian Umum Kabar Priangan sebelumnya, di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya yang merupakan rumah sakit milik Pemkot Tasikmalaya tersebut ada sekitar 30 nakes yang ditugaskan menangani pasien Covid 19.

Puluhan perawat pasien penyakit virus corona tersebut dikabarkan belum menerima insentif sejak Januari 2022. "Sudah sekitar 16 bulan tak jelas bagaimana juntrungannya. Sempat dipertanyakan tapi jawabannya kurang jelas. Katanya sedang diajukan ke pusat, tapi kalau daerah lain ada yang sudah beres," ujar salah seorang perawat yang enggan ditulis namanya itu, Rabu 24 Mei 2023.***

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x