Rumah Kontrakan di Tasikmalaya Ternyata Dipakai Gudang Miras dan Tempat Meracik Miras Impor Palsu

- 6 Juni 2023, 19:53 WIB
Polisi dari Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan gudang minuman keras (miras) di Kampung Sindangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Senin 5 Juni 2023 malam.*/kabar-priangan.com/istimewa
Polisi dari Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan gudang minuman keras (miras) di Kampung Sindangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Senin 5 Juni 2023 malam.*/kabar-priangan.com/istimewa /

KABAR PRIANGAN - Diduga dijadikan gudang minuman keras (miras), sebuah rumah kontrakan di Kampung Sindangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, digerebek, Senin 5 Juni 2023 malam. Dari hasil penggerebegan tersebut, selain dijadikan gudang miras, polisi dari Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota juga mendapati rumah kontrakan itu juga dijadikan tempat peracik miras impor palsu atau KW.

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Sunarto, mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan, dari dalam rumah kontrakan tersebut pihaknya berhasil mendapati ratusan botol miras berbagai jenis yang didominasi miras impor palsu hasil racikan pelaku.

"Kami sampaikan bahwa sore ini, Samapta Polres Tasikmalaya Kota telah berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis. Tempat ini dijadikan untuk meracik miras yang dikemas dalam botol-botol miras yang bermerk seperti Chivas dan lainnya," ujar Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Sunarto di lokasi.

Baca Juga: Marak Rentenir, Wabup Sumedang Ingatkan Masyarakat Agar Teliti Pilih Lembaga Peminjaman Uang

Selain menemukan ratusan botol miras impor KW, dari di tempat itu petugas juga mendapati miras jenis arak bali dan miras tradisional jenis tuak. Miras jenis tuak itu dikemas di dalam kantong plastik siap edar dan di dalam tiga ember berukuran besar.

"Di tempat ini juga diamankan jenis minuman ciu dan tuak ada tiga ember. Ini kami sita dari saudara Robi (36) yang mengaku aslinya dari warga luar, tapi ngontrak di sini kurang dari tiga bulan lalu," ucap Sunarto.

Sunarto menjelaskan, terungkapnya gudang dan peracik miras impor KW ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan peyelidikan, kemudian pihaknya melakukan penggrebekan. Pemilik miras bernama Robi tak bisa berkutik saat kontrakannya yang baru dihuni kurang lebih tiga bulan ini didatangi polisi.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,0 Mengguncang Sukabumi Dirasakan hingga Skala III-IV MMI, Ini Penjelasan BMKG

"Tentunya ini informasi dari masyarakat, setelah itu kami tindaklanjuti. Lalu dicek ternyata informasi tersebut benar. Ini adalah bukti keseriusan kami Polres Tasikmalaya Kota untuk memberantas peredaran miras yang ada di Kota Tasikamalaya," ucap Sunarto.

Sementara itu, warga sekitar, Eet (42) mengaku kaget dengan adanya penggrebekan gudang dan peracik miras impor di kampungnya. Selama ini, warga tak menaruh kecurigaan dengan aktivitas pelaku. Namun, akhir-akhir ini kerap tercium bau miras dari dalam kontrakan tersebut. "Kaget dan tidak menyangka, namun sering tercium baunya kalau pagi-pagi," kata Eet.

Eet menambahkan, selama mengontrak di tempat tersebut, pelaku tak pernah bersosialisasi dengan warga. Pasalnya kata dia, pelaku datang hanya menyimpan barang, kemudian berangkat kembali. Selain itu, pelaku juga jarang tidur di kontrakannya.

Baca Juga: Kepala SMKN Situraja Sumedang, Jamin Tak ada Pungli pada Pelaksanaan PPDB

Usai digrebek, polisi membawa seluruh miras yang ada di dalam kontrakan tersebut ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dijadikan barang bukti. Selain itu, pemilik miras juga turut digelandang untuk dimintai keterangan.***

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah