Tunggakan Insentif Nakes Covid 19 Kota Tasikmalaya Miliaran Rupiah, Sudah Diajukan Pihak RSUD dr Soekardjo

- 7 Juni 2023, 19:46 WIB
Direktur RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, dr Budi Tirmadi saat diwawancara wartawan.*
Direktur RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, dr Budi Tirmadi saat diwawancara wartawan.* /kabar-priangan.com/Dian Maldini

KABAR PRIANGAN - Direktur RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Budi Tirmadi membenarkan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid 19 sepanjang tahun 2022 hingga tahun 2023 ini belum dibayarkan. Menurut Budi, insentif nakes yang diamanatkan pemerintah pusat dan harus ditanggung oleh pemerintah daerah itu, hingga saat ini belum ada kejelasan.

Bahkan Budi selaku direktur RSUD milik Pemkot Tasikmalaya itu pun belum mengetahui bagaimana nasib insentif. "Belum ada informasi, tapi kami sudah minta audiensi dengan Pemkot Tasikmalaya supaya ada penjelasan," kata Budi, Rabu 7 Juni 2023.

Dia menambahkan, pengajuan anggaran insentif nakes Covid 19 sudah dilakukan pihak RSUD beberapa waktu lalu. Pihaknya sudah melakukan klaim kepada Pemkot sekitar Rp 5 miliar untuk pembayaran insentif periode Januari sampai April 2022. "RSUD sudah mengajukan klaim sekitar Rp 5 miliar untuk insentif sampai April 2022. Kemudian saat ini sedang dilakukan rekap sampai Desember 2022," kata Budi.

Baca Juga: Butuh Kenyamanan dalam Bekerja, Organisasi Nakes Tasikmalaya Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Sementara itu terkait pasien Covid 19, Budi mengatakan selama ini masih ada. Saat ini pun ada tiga orang yang dirawat di ruang isolasi, termasuk salah seorang diantaranya santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis yang menjadi korban kecelakaan terserempet motor gede (moge).

"Hingga sekarang masih ada pasien yang diisolasi. Apalagi beberapa pekan setelah Lebaran 1444 H  kemarin memang terjadi peningkatan jumlah pasien Covid 19 di Kota Tasikmalaya. Waktu itu jumlahnya mencapai 20 sampai 30 pasien," kata Budi.

Sebelumnya Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan bahwa pihaknya tidak atau belum menganggarkan dana untuk insentif nakes dalam APBD tahun 2022 dan APBD tahun 2023. Sehingga tak heran dalam 16 bulan terakhir ini nakes yang menangani Covid 19 belum menerima insentif tersebut.

Baca Juga: Tersangka Pelaku Pencurian Amplifier yang Tertangkap Tangan di Ciamis Diketahui Bernama ES Warga Garut  

Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan mengakui insentif nakes Covid 19 belum dianggarkan. "Memang belum dianggarkan," kata Ivan.

Dia menjelaskan penyebabnya dipicu oleh masalah teknis penganggaran. Pada saat mekanismes penganggaran berlangsung, dokumen verifikasi yang menjadi syarat penganggaran belum dipenuhi oleh Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Sehingga kebutuhan itu luput dari pembiayaan daerah. "Informasi yang kami dapat dari Bappelitbangda dan BPKAD, waktu penyusunan APBD di akhir tahun 2022, verifikasi Dinkes belum selesai," kata Ivan.

Sebagai solusi dari situasi ini, Ivan menjelaskan pihaknya telah menugaskan Bappelitbangda dan BPKAD untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Tiga lembaga daerah ini ditugaskan membuat kajian terkait masalah ini untuk selanjutnya dilaporkan kepada Pj Wali Kota.

Hasil kajian itu akan menjadi bahan pertimbangan Wali Kota apakah akan dianggarkan di APBD Perubahan 2023 atau tidak. "Saya akan menugaskan BPKAD dan Bappelitbangda untuk koordinasi dengan Dinkes. Dibuatkan hasil kajiannya untuk dilaporkan ke Pj Wali Kota Tasikmalaya," ujarnya.***

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x